Cara Bayar PBB Secara Online Melalui I-banking Bank Jateng

Pajak Sragen Menyapa - Halo sobat pajak, berikut ini kami infokan bagaimana cara membayar BB secara online melalui  I-banking Bank Jateng

  1. Yang pertama sobat mengunjungi laman iBanking Bank Jateng : ibanking.bankjateng.go.id
  2. Login dengan akun anda, apabila belum terdaftar, daftar terlebih dahulu melalui ATM Bank Jateng dengan menggunakan kartu ATM Bank Jateng.
  3. Setelah login, klik menu “Pembayaran” yang terletak disebelah kiri.
  4. Klik PBB, kemudian masukkan NOP dan tahun Pajak
  5. Setelah itu anda akan mendapatkan konfirmasi dari Bank Jateng berupa PIN yang akan dikirim melalui SMS.
  6. Masukkan PIN tersebut, bila pembayaran sukses akan mendapat konfirmasi bahwa transaksi pembayaran telah sukses.
  7. Simpan atau print transaksi pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran yang sah.
( Bid_Penagihan BPKPD - Sragen )

7 komentar untuk "Cara Bayar PBB Secara Online Melalui I-banking Bank Jateng"

  1. Masa hari gini masih offline bayarnya Gaji 5 juta bisa Umroh

    BalasHapus
  2. This article provides a clear and practical guide for anyone who wants to pay PBB online without confusion. The step-by-step explanation makes it easy even for beginners to follow along, especially with the detailed instructions on accessing the platform and completing the payment securely. I also appreciate how the process helps save time compared to traditional methods.

    In today’s digital era, having simple tutorials like this is very valuable. It reminds me of how important it is for online platforms to be user-friendly and accessible, much like services such as PfpUniverse that focus on improving digital experiences for users. Overall, this is a helpful resource that many people can benefit from. Thank you for sharing such useful information!

    BalasHapus