BPKPD Sragen – Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen bersama Unit Pelaksana
Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat menggelar program bertajuk Gadis
Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat), Senin 16/06/2025. Kegiatan ini
merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hari pertama pelaksanaan Gadis
Pantura dimulai dari kawasan Kantor Pemda Terpadu Sragen, dilanjutkan ke Kantor
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan. Tim gabungan sebanyak 16 orang melakukan
pengecekan terhadap kendaraan dinas maupun pribadi yang berada di lingkungan
instansi pemerintah tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari hasil rapat koordinasi pada 11 Juni 2025 di ruang Kepala BPKPD,
sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi nomor 900/695/25/2025 serta
surat edaran kegiatan nomor 900/722/25/VI/2025. Pelaksanaan ini dijadwalkan
berlangsung selama tiga hari berturut-turut, menyasar instansi-instansi
strategis lainnya.
“Melalui Gadis Pantura, kami
ingin menumbuhkan budaya tertib pajak di kalangan ASN dan masyarakat umum. Ini
bukan sekadar operasi pengecekan, melainkan edukasi langsung di lapangan,”
ungkap Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST,
MSi mewakili Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, SSTP., M.Si.
Pengecekan difokuskan pada
validitas status pajak kendaraan bermotor yang digunakan, baik kendaraan
operasional dinas maupun pribadi pegawai. Jika ditemukan kendaraan yang belum
lunas pajaknya, tim akan memberikan imbauan melalui stiker yang ditempel di
kendaraan untuk segera melakukan pelunasan di gerai Samsat terdekat atau secara
daring melalui kanal digital yang tersedia.
Dengan pendekatan persuasif dan
kolaboratif, diharapkan program Gadis Pantura dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak
Kendaraan Bermotor. (Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah)
Posting Komentar untuk "Hari Pertama “Gadis Pantura”: BPKPD Sragen dan UPPD Samsat Lakukan Pengecekan Pajak Kendaraan"