BPKPD SRAGEN — Upaya
memperkuat akurasi dan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus
dilakukan Pemerintah Kabupaten Sragen. Salah satunya melalui kegiatan
rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah yang melibatkan seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan.
Kegiatan yang digelar oleh Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini berlangsung selama dua
hari, Selasa hingga Rabu, 7–8 April 2026, di Ruang BUD BPKPD Kabupaten Sragen.
Rekonsiliasi difokuskan pada pencatatan dan pelaporan pendapatan daerah melalui
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk periode Januari hingga Maret
2026.
Kepala Bidang Penagihan dan
Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST, MSi, memimpin
langsung jalannya kegiatan. Ia menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar
agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan kualitas data
keuangan daerah tetap terjaga.
“Validitas data menjadi kunci
dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan
seluruh pendapatan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,”
tegasnya.
Seluruh OPD diminta menghadirkan
bendahara penerimaan untuk menyampaikan data realisasi pendapatan. Data
tersebut kemudian diverifikasi dan dicocokkan dengan catatan BPKPD guna
menghindari potensi selisih.
Selain sinkronisasi data, forum
ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi. Berbagai kendala dalam pemungutan
pendapatan daerah dibahas bersama untuk menghasilkan solusi yang konkret dan
aplikatif.
Berdasarkan jadwal yang telah
ditetapkan, rekonsiliasi diikuti sejumlah OPD secara bergiliran, mulai dari
Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Diskumindag, dan
lainnya hingga BPKPD dan Bagian Perekonomian. Seluruh kegiatan dipusatkan di
Ruang BUD sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
Dari sisi akuntansi pemerintahan,
rekonsiliasi menjadi fondasi penting dalam penyusunan laporan keuangan berbasis
akrual. Data yang telah tervalidasi akan digunakan dalam penyusunan Laporan
Realisasi Anggaran (LRA), sehingga menghasilkan laporan yang lebih kredibel dan
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Melalui langkah ini, Pemkab
Sragen menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Tidak hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga mendorong optimalisasi PAD
sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (N.Hart-Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen)

Posting Komentar untuk "Perkuat Akurasi Data PAD, BPKPD SRAGEN Gelar Desk Rekonsiliasi Pendapatan Daerah"