Perkuat Akurasi Data PAD, BPKPD SRAGEN Gelar Desk Rekonsiliasi Pendapatan Daerah

BPKPD SRAGEN — Upaya memperkuat akurasi dan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sragen. Salah satunya melalui kegiatan rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 7–8 April 2026, di Ruang BUD BPKPD Kabupaten Sragen. Rekonsiliasi difokuskan pada pencatatan dan pelaporan pendapatan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST, MSi, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan kualitas data keuangan daerah tetap terjaga.

“Validitas data menjadi kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan seluruh pendapatan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Seluruh OPD diminta menghadirkan bendahara penerimaan untuk menyampaikan data realisasi pendapatan. Data tersebut kemudian diverifikasi dan dicocokkan dengan catatan BPKPD guna menghindari potensi selisih.

Selain sinkronisasi data, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi. Berbagai kendala dalam pemungutan pendapatan daerah dibahas bersama untuk menghasilkan solusi yang konkret dan aplikatif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rekonsiliasi diikuti sejumlah OPD secara bergiliran, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Diskumindag, dan lainnya hingga BPKPD dan Bagian Perekonomian. Seluruh kegiatan dipusatkan di Ruang BUD sesuai waktu yang telah dijadwalkan.

Dari sisi akuntansi pemerintahan, rekonsiliasi menjadi fondasi penting dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual. Data yang telah tervalidasi akan digunakan dalam penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), sehingga menghasilkan laporan yang lebih kredibel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Melalui langkah ini, Pemkab Sragen menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Tidak hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga mendorong optimalisasi PAD sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (N.Hart-Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen)


Posting Komentar untuk "Perkuat Akurasi Data PAD, BPKPD SRAGEN Gelar Desk Rekonsiliasi Pendapatan Daerah"