Selama dua minggu terakhir, sosialisasi Opsen PKB telah
dilakukan bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB). Mulai pekan ini, sosialisasi diperluas melalui berbagai
kegiatan rutin lapangan yang dilakukan 19 petugas wilayah di 20 kecamatan
se-Kabupaten Sragen.
Kegiatan tersebut meliputi penagihan pajak daerah khususnya
PBJT rumah makan, pemeriksaan PBJT rumah makan, pengendalian dan pengawasan
PBJT, hingga layanan pembayaran PBB melalui mobil keliling.
Kegiatan pada hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang
Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST,
MSI. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penagihan PBJT rumah makan
sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha maupun pelanggan rumah
makan terkait kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Materi sosialisasi yang disampaikan antara lain mengenai
Opsen PKB, program diskon pembayaran PKB sebesar 5 persen, serta kemudahan
pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik lama.
Petugas juga membagikan brosur dan memberikan penjelasan
langsung kepada masyarakat agar informasi terkait kebijakan pajak kendaraan
dapat diterima lebih luas.
Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi,
mengatakan pendekatan sosialisasi secara langsung di lapangan dinilai lebih
efektif karena masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dan mudah
dipahami.
“Melalui kegiatan lapangan yang rutin dilakukan petugas,
kami ingin memastikan informasi mengenai Opsen PKB, diskon pajak kendaraan, dan
kemudahan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik lama benar-benar sampai kepada
masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan
baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi kegiatan penagihan pajak daerah
dengan sosialisasi kebijakan perpajakan juga menjadi langkah strategis untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan
Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSI, menyampaikan bahwa
sosialisasi Opsen PKB kini menjadi bagian dari kegiatan rutin petugas di
lapangan, bersamaan dengan kegiatan rutin selama ini.
“Selama dua minggu ini kegiatan monev PBB kami manfaatkan
untuk sosialisasi Opsen PKB. Mulai minggu ini sosialisasi Opsen PKB kami
perluas lagi melalui kegiatan rutin petugas wilayah di 20 kecamatan, termasuk
penagihan PBJT rumah makan dan layanan mobil keliling PBB,” katanya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
adanya kebijakan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik lama maupun program diskon
PKB 5 persen. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat
dapat memanfaatkan program tersebut.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa saat ini pembayaran
PKB semakin mudah. Selain ada program diskon, masyarakat juga diberikan
kemudahan dalam proses pembayaran tanpa harus menggunakan KTP pemilik lama,”
jelasnya.
Selain meningkatkan kesadaran wajib pajak daerah, kegiatan
tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih tertib dalam membayar
pajak kendaraan bermotor.
BPKPD Sragen memastikan sosialisasi Opsen PKB akan terus
dilakukan melalui berbagai kegiatan lapangan agar informasi mengenai pembayaran
PKB, hingga program diskon pajak dapat menjangkau seluruh masyarakat Sragen. ( N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen )
