![]() |
| BPKPD Sragen menggelar rekon penerimaan pendapatan daerah bersama OPD guna menyinkronkan data pelaporan di SIPD |
Kegiatan yang digelar secara bertahap pada 7 dan 11 Mei 2026
tersebut diikuti bendahara penerimaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah
(OPD) pengampu pendapatan. Dalam rekon itu, masing-masing OPD melakukan
pencocokan data penerimaan dengan laporan yang telah tercatat di SIPD.
Suasana rekon berlangsung santai namun serius. Para peserta
tampak berdiskusi langsung dengan tim BPKPD untuk memastikan data yang
dilaporkan sudah sesuai dan tidak terdapat perbedaan pencatatan.
Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi,SSTP, MSi
mengatakan kegiatan rekon menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan dan
validitas data pendapatan daerah.
“Rekonsiliasi ini kami lakukan agar data pendapatan antar
OPD tetap sinkron dan pelaporan di SIPD bisa berjalan lebih tertib. Dengan data
yang valid, penyusunan laporan keuangan daerah juga akan lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi
antara BPKPD dengan OPD pengampu pendapatan untuk menyamakan pemahaman terkait
proses pelaporan dan administrasi penerimaan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan
Pendapatan Daerah BPKPD Sragen Nuryahman Hartono, ST, MSi menyampaikan bahwa
rekon rutin diperlukan untuk meminimalkan kesalahan input maupun selisih
pencatatan data.
“Melalui rekon ini, kami ingin memastikan setiap data
penerimaan yang masuk benar-benar sesuai. Selain itu juga menjadi ruang
koordinasi apabila ada kendala teknis dalam pelaporan,” katanya.
Selain pencocokan data, tim BPKPD juga memberikan
pendampingan teknis kepada bendahara penerimaan agar proses input dan pelaporan
di SIPD dapat berjalan lebih lancar.
BPKPD Sragen berharap kegiatan rekon yang dilakukan secara
berkala dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah
sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang
akuntabel dan tepat waktu. (N.Hart – Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan
Daerah – BPKPD Sragen)
