BPKPD Sragen Perkuat Validitas Data, Rekon Pendapatan SIPD Digelar Maraton

Kegiatan rekon penerimaan pendapatan daerah SIPD yang digelar BPKPD Kabupaten Sragen bersama OPD pengampu pendapatan
BPKPD Sragen menggelar rekon penerimaan pendapatan daerah bersama OPD guna menyinkronkan data pelaporan di SIPD
BPKPD SRAGEN — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen terus memperkuat kualitas pelaporan pendapatan daerah melalui kegiatan rekonsiliasi penerimaan pendapatan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kegiatan yang digelar secara bertahap pada 7 dan 11 Mei 2026 tersebut diikuti bendahara penerimaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan. Dalam rekon itu, masing-masing OPD melakukan pencocokan data penerimaan dengan laporan yang telah tercatat di SIPD.

Suasana rekon berlangsung santai namun serius. Para peserta tampak berdiskusi langsung dengan tim BPKPD untuk memastikan data yang dilaporkan sudah sesuai dan tidak terdapat perbedaan pencatatan.

Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi,SSTP, MSi mengatakan kegiatan rekon menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan dan validitas data pendapatan daerah.

“Rekonsiliasi ini kami lakukan agar data pendapatan antar OPD tetap sinkron dan pelaporan di SIPD bisa berjalan lebih tertib. Dengan data yang valid, penyusunan laporan keuangan daerah juga akan lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara BPKPD dengan OPD pengampu pendapatan untuk menyamakan pemahaman terkait proses pelaporan dan administrasi penerimaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen Nuryahman Hartono, ST, MSi menyampaikan bahwa rekon rutin diperlukan untuk meminimalkan kesalahan input maupun selisih pencatatan data.

“Melalui rekon ini, kami ingin memastikan setiap data penerimaan yang masuk benar-benar sesuai. Selain itu juga menjadi ruang koordinasi apabila ada kendala teknis dalam pelaporan,” katanya.

Selain pencocokan data, tim BPKPD juga memberikan pendampingan teknis kepada bendahara penerimaan agar proses input dan pelaporan di SIPD dapat berjalan lebih lancar.

BPKPD Sragen berharap kegiatan rekon yang dilakukan secara berkala dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan tepat waktu. (N.Hart – Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah – BPKPD Sragen)