Samsat Mengajar 2025: Generasi Muda Sragen Didorong Jadi Agen Kesadaran Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

SRAGEN — Upaya peningkatan literasi fiskal dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sragen kembali mendapat dorongan kuat melalui program Samsat Mengajar yang digelar di Aula B Universitas Sragen mulai tanggal 22 Oktober 2025. Acara yang menghadirkan narasumber dari UPPD Samsat Sragen, Satlantas Polres Sragen, PT Jasa Raharja Sragen, dan BPKPD Sragen ini menjadi ruang edukasi strategis bagi generasi muda untuk memahami pentingnya pajak kendaraan dan tertib lalu lintas di era digital.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST, MSi, mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa hari ini bukan sekadar peserta edukasi, tetapi calon fiscal influencer yang dapat menularkan kesadaran pajak di masyarakat. “Kepatuhan pajak dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya urusan pemerintah. Ini tentang membangun peradaban. Generasi muda memiliki peranan penting sebagai agen perubahan,” tegasnya.

Dalam sesi materi, Kepala UPPD Samsat Sragen memaparkan transformasi layanan Samsat menuju era digital. Mulai dari penerapan Samsat Online Nasional dan layanan Samsat Keliling.

Program ini tidak hanya memudahkan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi data administrasi publik.

Sementara Satlantas Polres Sragen mengangkat isu keselamatan jalan raya yang menjadi tantangan serius, terutama bagi kelompok usia produktif.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas seperti distracted driving, penggunaan ponsel saat berkendara, street racing, hingga modifikasi kendaraan ekstrem menjadi penyebab meningkatnya kasus kecelakaan.

Sedangkan PT Jasa Raharja Sragen memaparkan peran vital institusinya sebagai penyedia perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Mahasiswa diberikan wawasan mengenai alur santunan, hak korban, hingga pentingnya pembaruan pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendanaan jaminan sosial tersebut. “Santunan bukan sekadar bantuan, tapi wujud kehadiran negara. Namun masyarakat harus memastikan administrasi kendaraannya tertib agar hak tersebut dapat diterima,” jelas Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sragen.

Melalui presentasi Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, BPKPD Sragen memperkuat pesan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor merupakan penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Di era digital, BPKPD tengah mengembangkan sistem data analytics, reminder system, dan optimalisasi kanal digital pembayar pajak. “Kami mendorong generasi muda menjadi fiscal influencer yang mampu menyebarkan kesadaran pajak secara kreatif dan modern,” ungkapnya.

Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah berharap kampus dapat menjadi ruang pembentukan karakter fiskal dan moral publik. Program seperti Kampus Sadar Pajak, Road Safety Ambassador, dan Community Service Learning diharapkan dapat menjembatani dunia akademik dan institusi pelayanan publik.

Program Samsat Mengajar ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta — mayoritas mahasiswa — menunjukkan antusiasme tinggi pada isu kewajiban pajak, perlindungan kecelakaan, dan keselamatan lalu lintas.

Melalui program ini, BPKPD Sragen bersama UPPD, Satlantas, Jasa Raharja, dan Universitas Sragen berkomitmen memperkuat kolaborasi tahunan untuk meningkatkan indeks kepatuhan publik. (Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah)

Posting Komentar untuk "Samsat Mengajar 2025: Generasi Muda Sragen Didorong Jadi Agen Kesadaran Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas"