SRAGEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Sragen jalin kerjasama Host to Host sistem data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Sragen. Kerjasama dituangkan dalan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK). Penandatangan SPK oleh Kepala BPKPD Dwiyanto,SSTP,MSi dan Kepala BPN Kab.Sragen Drs. Agus Purnomo, SH,MM dilakukan tadi pagi (16/06/2020) di ruang rapat BPKPD Kab.Sragen.
Setelah terjalin system Host to Host, nantinya pihak BPN bisa langsung melihat data-data BPHTB di server BPKPD secara real time. Begitu juga pihak BPKPD juga bisa melihat data-data sertifikat yang ada di BPN. Sehingga harapannya akan dapat meningkatan pendapatan daerah dari pajak jual beli tanah.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani SPK tentang pendataan dan pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sragen.
Dwiyanto,SSTP,MSi mengatakan, usai penandatangan ini akan ditindaklanjuti kegiatan teknis. Baik dalam pembangunan system Host to Host maupun percepatan pensertifikatan aset tanah milik pemkab Sragen. “Pertama akan kita bentuk tim terlebih dahulu, tim terdiri dari personil BPN maupun dari Pemkab Sragen yang akan melakukan pendataan aset tanah milik Pemkab Sragen, harapanya tahun 2022 pensertifikatan ini sudah selesai semua,” terang Dwiyanto, SSTP, MSi.
Sementara Drs. Agus Purnomo, SH,MM mengatakan, setelah penandatangan PKS ini juga akan ditindak lanjuti dengan pendataan dan pembuatan Peta Zona Nila Tanah berbasis bidang. Sementara untuk Host to Host, dia mengatakan tinggal koordinasi dengan pihak Pusdatin BPN.
Usai penandatanganan SPK, Drs Agus Purnomo, SH,MM menyerahkan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) kepada Dwiyanto, SSTP,MSi Kepala BPKPD Kab.Sragen.
Posting Komentar untuk "Pemkab Sragen Dan BPN Jalin Kerjasama Host To Host System Data"