BPKPD Galang Dukungan Stakeholder Untuk Membangun Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS

BPKPD SRAGEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen menggalang dukungan Stakeholder untuk membangun Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS. Penggalangan dukungan dilakukan melalui rapat koordinasi penyampaian rencana proyek perubahan, konsultasi dan kunjungan ke Stakeholder.

Rapat koordinasi penggalangan Stakeholder dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 bertempat di Ruang BPK Komplek Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Jateng dan seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Sragen.

Selain rapat koordinasi, Kepala BKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto, SSTP, MSi sebagai Project Laader proyek perubahan pembangunan Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS, juga mengadakan kunjungan langsung ke Bupati Sragen, Wakil Bupati Sragen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen.

Penggalangan dukungan stakeholder sangat  penting  untuk  menunjang keberhasilan setiap proyek / kegiatan  di setiap organisasi. Dengan  melibatkan  orang  yang  tepat  dengan  cara  yang benar   dalam   proyek perubahan,  dapat memperbesar peluang keberhasilan.

Berdasarkan posisi dalam organisasi stakeholder dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Stakeholder eksternal dibagi menjadi 2 (dua) yaitu stakeholder eksternal pemerintah dan stakeholder eksternal non pemerintah yang mempunyai pengaruh baik positif, negatif maupun netral dalam pelaksanaan proyek perubahan ini. Stakeholder internal adalah stakeholder yang berasal dari dalam organisasi, sedangkan stakeholder eksternal adalah stakeholder yang berasal dari luar organisasi.

Posting Komentar untuk "BPKPD Galang Dukungan Stakeholder Untuk Membangun Interoperabilitas Sistem Informasi E-POS"