BPKPD Sragen Tagih Wajib Pajak Dengan Robot Virtual Pajak

Salah satu bagian dalam pemungutan Pajak Daerah adalah Penagihan Pajak. Penagihan Pajak Daerah adalah serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dengan cara menegur, memperingatkan dan melaksanakan penagihan. Di Pemerintah Kabupaten Sragen, proses penagihan pajak telah menggunakan system Robot Virtual Penagihan Pajak.

Robot Virtual Penagihan Pajak merupakan sebuah engine software pintar yang bisa melakukan prosedur penagihan pajak dengan cepat dan tepat. Dimulai dari proses membaca database wajib pajak dan melakukan prosedur penagihan secara elektronik sesuai SOP penagihan pajak daerah. Media penyampai ke wajib pajak yang digunakan oleh Robot Virtual ini adalah WA Gateway.

Robot Virtual ini terintegrasi dengan database pajak daerah yang sudah Host to Host dengan Bank Jateng. Dampak dari implementasi inovasi ini, mengubah prosedur penagihan pajak dari papperbased menjadi papperless, mengubah dari manual menjadi elektronik.

Sebelumnya, proses penagihan pajak memerlukan waktu yang lama. Mulai dari proses download data, melakukan teguran, peringatan, mencetak surat dan mengirimkan surat tagihan ke wajib pajak.

Jarak wajib juga bervariasi, ada yang jauh dan ada yang dekat dengan kantor BPKPD Kabupaten. Butuh waktu, biaya dan jumlah sumberdaya manusia yang tidak sedikit. Terlebih jumlah SDM di Bidang Penagihan Pajak Daerah BPKPD Kabupaten Sragen sangat terbatas. Hasilnya proses pemungutan pajak tidak optimal.

Kini dengan dengan Robot Virtual Penagihan Pajak Daerah, semua bisa dikerjakan oleh engine. Hasilnya, proses penagihan bisa dilakukan lebih cepat dan optimal. Kedepan, Robot Virtual akan dikembangkan untuk pemungutan retribusi daerah.(BPKPD-Sragen)


Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Tagih Wajib Pajak Dengan Robot Virtual Pajak"