Cara Pembayaran PBB Melalui ATM Bank Jateng


Pajak Sragen Menyapa - Halo sobat pajak, berikut ini adalah cara membayar Pajak Daerah melalui ATM Bank Jateng :

  1. Masukkan kartu ATM
  2. Masukkan PIN
  3. Pilih menu Pembayaran
  4. Pilih Menu Pajak
  5. Pilih Menu PBB
  6. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  7. Pilih Proses
  8. Transaksi Selesai

Apabila Transaksi telah berhasil anda akan mendapatkan RESI sebagai bukti sah pembayaran PBB

Posting Komentar untuk "Cara Pembayaran PBB Melalui ATM Bank Jateng"