BPKPD Sragen Lakukan Monev PBJT Tenaga Listrik ke PLN UID Jateng-DIY, Dorong Sinergi Peningkatan Pendapatan Daerah

BPKPD SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST, M.Si., mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Sragen bersama tim melakukan kunjungan ke kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di Semarang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dilakukan BPKPD Sragen terhadap penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik. Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah dan Tim diterima langsung oleh Bapak Mahendra, Manager Pengamanan Pendapatan PT PLN (Persero) UID Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Sebelumnya, Pemkab Sragen telah mengirimkan surat permohonan pengisian formulir monitoring dan evaluasi kepada PLN UID Jateng & DIY tertanggal 27 Mei 2025.

"Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari upaya kami untuk memahami secara komprehensif faktor-faktor yang memengaruhi realisasi penerimaan PBJT Tenaga Listrik di Kabupaten Sragen," ujar Nuryahman Hartono. "Selain itu, monev ini juga penting untuk memenuhi kelengkapan dokumen pengawasan pendapatan daerah dan monitoring evaluasi pendapatan daerah," tambahnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung produktif tersebut, salah satu poin penting yang mengemuka adalah kesepakatan untuk meningkatkan sinergi antara Pemkab Sragen dan PLN. "Salah satu hasil signifikan dari kunjungan ini adalah kesepahaman mengenai peran aktif Pemkab Sragen untuk terus mendukung dan mempublikasikan program-program PLN yang dapat menunjang peningkatan penerimaan PBJT Tenaga Listrik," jelas Nuryahman Hartono.

Publikasi program-program PLN, seperti promosi tambah daya, kemudahan akses layanan, atau program hemat energi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pada akhirnya berdampak positif terhadap konsumsi listrik yang menjadi dasar pengenaan PBJT. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program PLN, diharapkan penjualan daya listrik akan meningkat, yang secara linear akan mendongkrak penerimaan PBJT untuk Kabupaten Sragen.

Langkah kolaboratif ini dinilai strategis mengingat PBJT atas Tenaga Listrik merupakan salah satu komponen penting dalam struktur PAD Kabupaten Sragen. BPKPD Sragen sendiri telah meminta PLN UID Jateng & DIY untuk mengisi formulir monev secara lengkap beserta data pendukung dan mengirimkannya kembali paling lambat tanggal 5 Juni 2025. Data tersebut nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk merumuskan langkah-langkah optimalisasi penerimaan PBJT di masa mendatang.

Ke depannya, Pemkab Sragen melalui BPKPD dan dinas terkait lainnya akan lebih proaktif dalam menyosialisasikan program-program PLN kepada masyarakat luas, sebagai wujud dukungan nyata terhadap upaya bersama meningkatkan PAD demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Sukowati.  (Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah)

Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Lakukan Monev PBJT Tenaga Listrik ke PLN UID Jateng-DIY, Dorong Sinergi Peningkatan Pendapatan Daerah"