BPKPD Sragen ( 09/07/2-25) – Pemerintah Kabupaten Sragen
terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
khususnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2). Wajib Pajak di Kabupaten Sragen tak perlu repot mengantre panjang
atau menghabiskan waktu di loket pembayaran, karena berbagai opsi pembayaran
PBB secara daring (online) telah tersedia dan semakin mudah diakses.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen untuk
meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak di era digital.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan penerimaan PBB-P2 dapat lebih optimal
guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Transformasi Pembayaran: Dari Konvensional Menuju Digital
Beberapa tahun yang lalu, pembayaran PBB-P2 seringkali
identik dengan proses manual yang memakan waktu, terutama bagi masyarakat yang
tinggal jauh dari loket pembayaran atau memiliki kesibukan tinggi. Namun, sejak
beberapa tahun ini BPKPD Kabupaten Sragen telah menggandeng berbagai mitra
strategis untuk menyediakan kanal pembayaran digital yang beragam.
"Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat. Era digital menuntut kita untuk adaptif dan inovatif. Pembayaran
PBB secara online ini adalah salah satu wujud nyata komitmen kami untuk
memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Wajib Pajak," ujar Bapak Dwiyanto
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen.
Langkah Mudah Bayar PBB Online
Masyarakat Kabupaten Sragen dapat memanfaatkan berbagai
platform untuk menunaikan kewajiban PBB-P2 mereka, seperti :
- Mobile Banking dan Internet Banking: Sebagian besar bank besar di Indonesia telah terintegrasi dengan sistem pembayaran PBB Kabupaten Sragen. Wajib Pajak cukup memilih menu pembayaran pajak daerah dan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada SPPT PBB.
- Aplikasi Pembayaran Digital (E-Wallet): Beberapa aplikasi dompet digital populer juga telah menyediakan fitur pembayaran PBB. Kemudahan bertransaksi melalui smartphone menjadikan opsi ini favorit bagi banyak kalangan.
- Platform E-commerce dan Marketplace: Sejumlah platform belanja online terkemuka juga telah membuka kanal pembayaran PBB, memberikan alternatif yang praktis bagi pengguna setianya.
Prosesnya pun sangat sederhana: Wajib Pajak hanya perlu
memasukkan NOP, memverifikasi data tagihan, dan melakukan pembayaran sesuai
instruksi platform yang dipilih. Bukti pembayaran digital akan langsung
diterima dan dapat disimpan sebagai arsip.
Manfaat Berlipat untuk Wajib Pajak dan Daerah
Kemudahan pembayaran PBB secara online ini membawa banyak
manfaat:
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Wajib Pajak tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke loket pembayaran, menghemat waktu dan biaya transportasi.
- Fleksibilitas: Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sesuai kenyamanan Wajib Pajak.
- Akurasi Data: Sistem digital meminimalkan kesalahan input data dan memastikan pembayaran tercatat dengan akurat.
- Peningkatan Kepatuhan: Akses yang mudah diharapkan dapat mendorong lebih banyak Wajib Pajak untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
"Kami merasakan betul kemudahan ini. Dulu harus izin
kerja untuk bayar PBB, sekarang cukup dari rumah saja pakai mobile banking.
Sangat membantu," tutur Ibu Eni, salah seorang warga Sragen.
Dengan semakin mudahnya akses pembayaran PBB secara online,
Pemerintah Kabupaten Sragen mengajak seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan
fasilitas ini. Kepatuhan dalam membayar PBB tidak hanya meringankan beban
pribadi, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam membangun Kabupaten
Sragen yang lebih maju dan sejahtera. Setiap rupiah PBB yang dibayarkan akan
kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan
layanan publik, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.
Posting Komentar untuk "Kemudahan di Ujung Jari: Bayar PBB Kabupaten Sragen Semakin Praktis dengan Sistem Online"