Permudah Pembayaran, Pemkab Sragen Perluas QRIS untuk Seluruh Retribusi Daerah

Implementasi QRIS di seluruh Retribusi Kab.Sragen

BPKPD SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus mempercepat digitalisasi keuangan daerah. Langkah terbaru dilakukan dengan memperluas penggunaan QRIS pada seluruh retribusi daerah. Sebelumnya, seluruh pajak daerah di Kabupaten Sragen telah difasilitasi dengan sistem pembayaran non-tunai.

Kini, kebijakan tersebut diperluas ke sektor retribusi daerah.Perluasan QRIS dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen. Rapat tersebut diikuti oleh OPD pemungut retribusi dan pihak perbankan.

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya, sistem non-tunai memberikan banyak manfaat. “QRIS memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi. Transaksi juga tercatat secara real time dan lebih akuntabel,” ujarnya.

Penggunaan QRIS dinilai mampu meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Resiko kesalahan pencatatan dan kebocoran penerimaan dapat ditekan. Selain itu, sistem ini juga meringankan beban administrasi petugas di lapangan. Setoran retribusi langsung masuk ke rekening kas daerah.

Pemkab Sragen menargetkan seluruh OPD pemungut retribusi segera menerapkan QRIS. Penerapan akan dilakukan di berbagai sektor layanan. Di antaranya pasar, sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan pemanfaatan aset daerah. Sosialisasi kepada petugas dan masyarakat juga akan terus dilakukan.

Badrus menegaskan dukungan OPD menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. “Ini adalah komitmen bersama untuk tata kelola keuangan daerah yang lebih modern,” katanya. Pemkab Sragen berharap penerapan QRIS dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penerimaan daerah diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan. ( Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Kab.Sragen )

Posting Komentar untuk "Permudah Pembayaran, Pemkab Sragen Perluas QRIS untuk Seluruh Retribusi Daerah"