GADIS PANTURA Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sragen, Puluhan Kendaraan Ditempeli Stiker Imbauan

 

BPKPD Sragen – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan GADIS PANTURA (Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat) pada Kamis pagi, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen yang berjumlah 7 orang, dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis. Salah satu lokasi pelaksanaan adalah area parkir RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

GADIS PANTURA merupakan program yang menyasar seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini dilaksanakan melalui pendekatan sosialisasi, edukasi, dan penertiban, sehingga seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan taat pajak kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan yang terparkir di lokasi kegiatan. Kendaraan yang diketahui belum melunasi atau menunggak pajak kendaraan diberikan label stiker imbauan sebagai bentuk pengingat agar segera melunasi kewajiban pajaknya.

Berdasarkan hasil kegiatan di lokasi tersebut, tercatat sebanyak 391 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 55 kendaraan diketahui menunggak pajak, dan seluruh kendaraan yang menunggak tersebut ditempeli stiker imbauan.

Kegiatan GADIS PANTURA ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat edukatif dan persuasif, bukan penindakan.

“Melalui GADIS PANTURA, kami ingin menumbuhkan kesadaran seluruh pemilik kendaraan, baik ASN maupun masyarakat umum, bahwa membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bersama. Kepatuhan pajak ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BPKPD Kabupaten Sragen telah menyiapkan sejumlah inovasi strategis untuk meningkatkan penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

“Pada tahun 2026 ini, BPKPD Kabupaten Sragen memiliki inovasi untuk meningkatkan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB, di antaranya melalui inovasi One Day One Publish dan Promoto Sragen. Kedua inovasi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sragen. Selain itu, kami juga akan menerapkan inovasi-inovasi lainnya sepanjang tahun 2026 dengan tujuan yang sama,” jelasnya.

Upaya-upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif. Hingga saat ini, realisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kabupaten Sragen Tahun 2026 tercatat telah melampaui target, dengan capaian masing-masing mencapai 102,7 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Sragen dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, seiring dengan konsistensi pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi, edukasi, penertiban, serta inovasi pelayanan.

Melalui kegiatan GADIS PANTURA dan berbagai inovasi yang diterapkan, BPKPD Kabupaten Sragen berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sragen secara berkelanjutan. ( Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Kab.Sragen )




Posting Komentar untuk "GADIS PANTURA Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sragen, Puluhan Kendaraan Ditempeli Stiker Imbauan"