Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Sragen itu dihadiri Kasat Lantas Polres Sragen, Pimpinan Bank Jateng Cabang Sragen, perwakilan Jasa Raharja, Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah mewakili Kepala BPKPD Sragen, serta seluruh BUMDes yang telah bermitra melalui Samsat Budiman.
Dalam paparannya, Kepala UPPD Sragen menegaskan perubahan nomenklatur kelembagaan dari UPPD Kabupaten Sragen menjadi UPPD Sragen sebagai bentuk penyederhanaan identitas organisasi dan penguatan peran layanan di daerah. Ia juga memaparkan beberapa agenda utama 2026, yakni pendistribusian STPD Sengkuyung 2026, pelaksanaan Gadis Pantura, serta Operasi Gabungan bersama aparat terkait guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penertiban administrasi kendaraan.
Dari sisi penegakan hukum, Kasat Lantas Polres Sragen mengungkap kewaspadaannya terhadap adanya penggunaan dokumen kendaraan palsu. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan kehati-hatian dalam proses verifikasi dan pelayanan, demi mencegah potensi penyalahgunaan serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Sragen menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung perluasan kanal pembayaran PKB, baik melalui perbankan digital maupun layanan kolektif berbasis desa. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat inklusi pembayaran pajak di wilayah pedesaan.
Mewakili Kepala BPKPD Sragen, Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah memaparkan dukungan program terhadap implementasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026, sekaligus melaporkan perkembangan dua inovasi unggulan daerah, yakni One Day One Publish dan Promoto Sragen. Ia juga menekankan urgensi pemberian akses dashboard real-time bagi pemerintah kabupaten yang menampilkan realisasi Opsen PKB dan BBNKB per wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Dalam sesi diskusi, perwakilan BUMDes menyampaikan adanya sejumlah kendala teknis, yang diharapkan dapat terus disempurnakan ke depannya. Kondisi ini disebut berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pembayaran berbasis desa.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Paguyuban BUMDes mengusulkan agar Pemkab Sragen menerbitkan surat edaran resmi yang menginformasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui BUMDes. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan legitimasi layanan Samsat Budiman sekaligus mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem layanan Samsat yang lebih transparan, inklusif, dan berbasis kolaborasi — sejalan dengan visi Sragen sebagai kabupaten yang taat pajak dan berorientasi pelayanan publik. (Bidang Penagihan & Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Kab.Sragen)



Posting Komentar untuk "Sinergi Penguatan Pendekatan Layanan, Dorong Layanan Samsat Budiman di BUMDes"