Sukses Pembayaran Pajak Daerah, BPKPD Sragen Perluas Kanal Retribusi via Bank Mandiri

BPKPD Sragen – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui BPKPD Sragen terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan sistem pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri, kini langkah strategis diperluas dengan pengembangan kanal pembayaran untuk retribusi daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026) di Ruang Moneter Kantor BPKPD Sragen. Rapat dipimpin oleh Nuryahman Hartono, ST, MSi selaku Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, mewakili Kepala BPKPD Sragen.

Dalam arahannya, Hartono menegaskan bahwa keberhasilan implementasi pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri menjadi fondasi penting untuk memperluas sistem serupa pada sektor retribusi daerah.

“Pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri telah berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, kami akan memperluas publikasi supaya lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan pembayaran melalui Bank Mandiri.  Kita akan memperluas kanal ini agar mencakup retribusi daerah sehingga sistem pembayaran semakin terintegrasi,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Bank Mandiri Cabang Sragen serta mitra teknis terkait untuk membahas kesiapan implementasi, mulai dari integrasi sistem, mekanisme transaksi, hingga pelaporan pendapatan daerah secara real time. Agenda rapat juga mencakup evaluasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta persiapan teknis pembayaran retribusi melalui kanal Bank Mandiri.

Perluasan kanal pembayaran ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban daerah, baik pajak maupun retribusi, melalui berbagai layanan perbankan seperti teller, ATM, maupun platform digital.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem pembayaran berbasis perbankan, seluruh transaksi dapat tercatat secara sistematis dan terintegrasi.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya perluasan kanal pembayaran ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, baik pajak maupun retribusi, melalui layanan perbankan.

Ke depan, integrasi pembayaran berbasis bank diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan akses, tetapi juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan. (Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen)


Posting Komentar untuk "Sukses Pembayaran Pajak Daerah, BPKPD Sragen Perluas Kanal Retribusi via Bank Mandiri"