BPKPD Sragen – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui BPKPD
Sragen terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan
daerah. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan sistem pembayaran pajak
daerah melalui Bank Mandiri, kini langkah strategis diperluas dengan
pengembangan kanal pembayaran untuk retribusi daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar
pada Rabu (22/4/2026) di Ruang Moneter Kantor BPKPD Sragen. Rapat dipimpin oleh
Nuryahman Hartono, ST, MSi selaku Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan
Daerah, mewakili Kepala BPKPD Sragen.
Dalam arahannya, Hartono menegaskan bahwa keberhasilan
implementasi pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri menjadi fondasi
penting untuk memperluas sistem serupa pada sektor retribusi daerah.
“Pembayaran pajak daerah melalui Bank Mandiri telah berjalan
dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, kami akan memperluas
publikasi supaya lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan
pembayaran melalui Bank Mandiri. Kita akan memperluas kanal ini agar mencakup retribusi daerah sehingga
sistem pembayaran semakin terintegrasi,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Bank Mandiri
Cabang Sragen serta mitra teknis terkait untuk membahas kesiapan implementasi,
mulai dari integrasi sistem, mekanisme transaksi, hingga pelaporan pendapatan
daerah secara real time. Agenda rapat juga mencakup evaluasi pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) serta persiapan teknis pembayaran retribusi melalui
kanal Bank Mandiri.
Perluasan kanal pembayaran ini diharapkan mampu meningkatkan
kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban daerah,
baik pajak maupun retribusi, melalui berbagai layanan perbankan seperti teller,
ATM, maupun platform digital.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi
peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan
sistem pembayaran berbasis perbankan, seluruh transaksi dapat tercatat secara
sistematis dan terintegrasi.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya perluasan kanal
pembayaran ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran, baik pajak maupun retribusi, melalui layanan perbankan.
Ke depan, integrasi pembayaran berbasis bank diharapkan
tidak hanya meningkatkan kemudahan akses, tetapi juga mendorong optimalisasi
penerimaan daerah secara berkelanjutan. (Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen)

Posting Komentar untuk "Sukses Pembayaran Pajak Daerah, BPKPD Sragen Perluas Kanal Retribusi via Bank Mandiri"