![]() |
| BPKPD Sragen memperluas layanan pembayaran PBB non tunai melalui kerja sama dengan Bank BTN guna mendukung digitalisasi pelayanan publik daerah |
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat teknis final antara BPKPD Kabupaten Sragen dan Bank BTN yang digelar pada Selasa (19/5/2026). Rapat itu menjadi tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang telah dimulai sejak tahun 2025 lalu.
Kepala BPKPD Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, mengatakan rapat teknis tersebut merupakan tahap akhir sebelum implementasi penuh layanan pembayaran melalui jaringan Bank BTN. Dengan selesainya pembahasan teknis, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB melalui layanan Bank BTN, termasuk berbagai kanal pembayaran non tunai yang dimiliki bank tersebut.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi kepada masyarakat. Sekarang pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui Bank BTN dan kanal pembayaran non tunai lainnya yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan kanal pembayaran non tunai merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi, menyampaikan integrasi pembayaran dengan Bank BTN diharapkan mampu memperluas akses masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara praktis dan efisien.
“Dengan bertambahnya kanal pembayaran, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar PBB tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Ini juga menjadi bagian dari percepatan digitalisasi transaksi daerah,” katanya.
Menurutnya, salah satu kemudahan yang kini dapat dimanfaatkan wajib pajak adalah pembayaran melalui aplikasi mobile banking BTN Bale. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB kapan saja dan di mana saja hanya melalui telepon genggam tanpa harus antre di loket pembayaran.
Pembayaran melalui BTN Bale dinilai memberikan berbagai manfaat, di antaranya proses transaksi yang lebih cepat, praktis, aman, dan real time. Selain itu, bukti pembayaran juga langsung tercatat secara digital sehingga memudahkan wajib pajak dalam menyimpan arsip transaksi.
“Layanan digital seperti BTN Bale sangat membantu masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan 24 jam. Ini menjadi solusi yang efektif terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi,” jelas Nuryahman.
Branch Manager BTN Sragen, Rony Bachtiar Effendi, mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BPKPD Sragen sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan layanan transaksi yang mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan hadirnya pembayaran PBB melalui BTN dan aplikasi BTN Bale, masyarakat Sragen kini memiliki akses pembayaran yang lebih fleksibel dan modern,” ujarnya.
Ia menambahkan, BTN terus mendorong pemanfaatan layanan digital banking agar masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi keuangan secara efisien tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dalam rapat teknis final tersebut juga dibahas kesiapan sistem, sinkronisasi data transaksi, hingga mekanisme pelaporan agar seluruh proses pembayaran dapat berjalan secara real time, aman, dan akurat.
BPKPD menilai kerja sama dengan sektor perbankan menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Semakin banyak pilihan kanal pembayaran diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Di sisi lain, transformasi pembayaran non tunai juga sejalan dengan program digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang terus didorong baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Dengan hadirnya layanan pembayaran melalui BTN, termasuk melalui aplikasi BTN Bale, masyarakat Sragen kini memiliki alternatif kanal pembayaran PBB yang lebih luas, modern, dan praktis. Pemerintah berharap kemudahan tersebut dapat mendorong peningkatan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak serta memperkuat pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Penulis : N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Sragen
