KENDARAAN DINAS MILIK PEMKAB SRAGEN DIAPELKAN

BPPKAD SRAGEN – Ratusan kendaraan dinas khususnya roda empat milik Pemkab Sragen Selasa (30/7/2019) pagi diapelkan. Apel berlangsung di halaman Gedung Sasana Manggala Sukowati. Apel kendaraan ini untuk mengecek kondisi unit kendaraan secara fisik dan juga administrasi.

Sebelumnya kegiatan diawali dengan apel dipimpin Sekda Drs.Tatag Prabawanto, B,MM. Setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan UPTD Penguji Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen Dwiyanto, SSTP. MSi mengatakan, kendaraan dinas yang ikut apel sebanyak 459 kendaraan roda empat. Namun ada beberapa kendaraan yang tidak diapelkan khususnya operasional seperti truk sampah dan juga ambulance.

“Ada beberapa mobil yang tidak dapat hadir karena beropersional seperti ada yang dinas keluar kota, ambulan, truk mobil sampah karena memang terus beroperasional,” terang Dwiyanto disela memimpin pemeriksaan.

Lebih lanjut, Dwiyanto mengatakan ada beberapa aspek yang dilakukan pengecekan. Di antaranya sisi jumlah, keberadaan unit, kondisi kendaraan dan ketertiban administrasi seperti pajak atau STNK. “Pemeriksaan masih berjalan tapi ya rata-rata kondisi fisik kita lihat,” tandasnya.

Sementara Kepala UPT Penguji Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Junaedi mengatakan, pengecekan ini hanya visual. Artinya tidak dilakukan ramp check. Hasil pemeriksaan pada umumnya kendaraan tersebut masih laik jalan.

Posting Komentar untuk "KENDARAAN DINAS MILIK PEMKAB SRAGEN DIAPELKAN"