TARGET PENERIMAAN PBB TELAH TERCAPAI, BPKPD TETAP JEMPUT BOLA UNTUK MENGURANGI TUNGGAKAN

BPKPD SRAGEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikemas dalam kegiatan layanan pembayaran melalui mobil keliling. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Karangmalang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Senin (26/10/2020).

Pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif membantu wajib pajak. Banyak warga yang membayar PBB melalui mobil ini. Selain dekat, warga juga langsung mendapatkan tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB. Masyarakat sebagai wajib pajak yang membayar melalui mobil ini akan dilayani dengan aplikasi online pembayaran. Sehingga pembayaran PBB melalui mobil ini sudah dianggap sah dan bukti pembayaran bisa dipertanggung jawabkan.

Uang yang dibayarkan wajib pajak tersebut secara teknis langsung masuk di rekening keuangan daerah ( RKUD ). Pasalnya aplikasi yang digunakan pada mobil keliling ini sudah online dengan server Bank Jateng.

Layanan pembayaran lewat mobil keliling ini mulai dirintis di BPKPD Kab.Sragen sejak tahun 2019 lalu. Pada tahun 2020 ini kegiatan ini mulai dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. Hingga hari ini Senin 26 Oktober 2020, penerimaan PBB telah melampaui target penerimaan. Dari target penerimaan Rp. 25.000.000.000 telah tercapai sebanyak Rp. 31.431.173.906 atau 125,72% dari target penerimaan PBB.

Wajib Pajak tidak perlu datang jauh-jauh ke Bank Jateng hanya untuk melunasi PBB. Menurut salah satu wajib pajak, Hj. Sunarsiwi yang beralamat di dukuh Karangmalang RT 01 Desa Karangmalang Kecamatan Masaran, layanan ini sangat bermanfaat baginya. “Melalui layanan pembayaran ini kami tidak perlu datang jauh ke Bank Jateng untuk melunasi pajak dan disini antriannya tidak lama,“ jelasnya. Biasanya wajib pajak PBB di Desa Karangmalang Kecamatan Masaran, untuk membayar PBB harus datang ke kantor cabang Bank Jateng yang terletak di dekat Pasar Masaran.

Berdasarkan pantauan tadi pagi (26/10/2020), layanan mobil pajak keliling yang kebetulan sedang melayani wajib pajak di desa Karangmalang, ternyata cukup diminati oleh masyarakat. Warga yang antri cukup banyak namun tetap tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan mobil keliling cukup membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah. Sebelum ada layanan ini, pembayaran pajak melalui mobil keliling hanya dilayani oleh Bank Jateng melalui mobil milik Bank Jateng.

Selain membayar melalui mobil keliling, wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui ATM Bank Jateng, Internet Banking Bank Jateng, Teller Bank Jateng. Bisa juga membayar melalui Kantor Pos terdekat, Alfamart, Indomart atau melalui pembayaran online dengan QRIS. Pembayaran dengan QRIS bisa dilakukan dimana saja dan bisa dibayarkan dengan menggunakan semua e-Wallet.(H)

Posting Komentar untuk "TARGET PENERIMAAN PBB TELAH TERCAPAI, BPKPD TETAP JEMPUT BOLA UNTUK MENGURANGI TUNGGAKAN"