BPKPD Sragen – Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2022 di Kabupaten Sragen cukup menggembirakan. Hal ini membawa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sragen mengalami peningkatan pada tahun 2022 lalu.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto, SSTP.MSi menyebut, perbaikan dari sisi pajak dan retribusi daerah menunjukkan tanda baik kondisi perekonomian. Menurutnya, ini menggambarkan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sragen sudah mulai meninggeliat.
“Penerimaan PAD yang meningkat menggambarkan kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi mulai pulih kembali. Karena penerimaan pajak dan retribusi berbanding lurus dengan aktifitas ekonomi masyarakat, ” jelas Dwiyanto, SSTP,MSi saat siaran langsung di Radio Buana Asri Sragen.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen tersebut memerinci, Pemkab Sragen telah menerima pendapatan pajak daerah sebesar Rp 118.343.728.147 untuk tahun 2022. Capaian ini tumbuh 110,4% dibanding dengan penerimaan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 107.207.830.546a
Sedangkan penerimaan Retribusi pada tahun 2022 meningkat cukup signifikan. Dari penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp. 13.583.333.151, penerimaan di tahun 2022 meningkat tajam menjadi Rp. 19.024.537.890.
Kenaikan pada 2 jenis komponen Pendapatan Asli Daerah ini salah satunya karena didukung oleh perputaran ekonomi masyayarakat di Sragen yang mulai membaik. Seperti contoh Pajak Hotel, Restoran, Pajak Parkir misalnya sangat berkorelasi dengan aktifitas ekonomi masyarakat.
Pasca Pandemi, ini aktifitas masyarakat mulai meningkat, dampaknya penerimaan pendapatan daerah juga meningkat. “Berbanding lurus, aktifitas ekonomi meningkat otomatis penerimaan pendapatan juga meningkat,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan ini juga didorong adanya pengoptimalan dari potensi yang ada. Layanan pembayaran juga diperluas dengan banyak kanal pembayaran. Pembayaran pajak dan retribusi secara bertahap didorong pembayaran non tunai atau non cash.
Dwiyanto, SSTP, MSi mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat di Kabupten Sragen. Tingkat ketertiban dalam pembayaran Pajak maupun Retribusi sangat berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah. “Kami berharap tren ini akan bertahan terus, sehingga tahun 2023 ini bisa meningkat lagi,” tandasnya.
Baca buku
BalasHapusresensi film
BalasHapusmuhalipedia
BalasHapusBerita Game
BalasHapus