BPKPD SRAGEN REKONSILIASI DAN EVALUASI PENGGUNAAN SIPD DALAM PELAPORAN PENDAPATAN DAERAH

 

BPKPD SRAGEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen mengadakan rekonsiliasi data pelaporan pendapatan daerah dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan. Rekonsiliasi data pendapatan ini sekaligus untuk mengevaluasi penggunaan aplikasi SIPD khususnya dalam pelaporan pendapatan daerah. 

Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan suatu inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Peraturan ini mulai berlaku sejak 27 September 2019, menggantikan peran Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Sejak itu, Pemerintah Kabupaten Sragen menggunakan SIPD khususnya dalam perencanaan dan penganggaran.

Baru mulai tahun 2024 ini, pemerintah Kabupaten Sragen menggunakan SIPD dalam penatausahaan keuangan dan akuntasi pelaporan, mengantikan SIMDA. Karena merupakan aplikasi yang baru, penggunaan SIPD Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan perlu di monitor penggunaannya sejak awal tahun. Sehingga apabila terjadi kendala atau masalah dalam penggunaanya bisa segera di cari solusinya.

Rekonsiliasi dan evaluasi penggunaan SIPD dalam pelaporan pendapatan daerah tadi pagi dihadiri oleh Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Kabid Akuntansi, Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah serta seluruh bendahara penerimaan dari masing-masing OPD. Ada 10 OPD yang hadir dalam acara tersebut, masing-masing OPD terdiri dari bendahara penerimaan dan  satu orang ketua tim.

Acara berlangsung mulai pukul 08.00 wib bertempat di ruang Eks Pelayanan Pajak Daerah, dan selesai pada pukul 12.00 wib. Kegiatan rekonsiliasi dan evaluasi pelaporan pendapatan di SIPD ini berlangsung secara rutin satu kali dalam setiap bulannya. Harapannya untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan Pendapatan Daerah. 


Posting Komentar untuk "BPKPD SRAGEN REKONSILIASI DAN EVALUASI PENGGUNAAN SIPD DALAM PELAPORAN PENDAPATAN DAERAH"