BPKPD Sragen Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan untuk Perkuat Akuntabilitas Pelaporan di SIPD

SRAGEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan sinkronisasi pelaporan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melalui Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun 2025 pada Rabu–Kamis, 21–22 Mei 2025 bertempat di Ruang WTP BPKPD Sragen.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan, yang secara bergiliran menghadirkan bendahara penerimaan masing-masing, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala BPKPD Sragen, melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, N.Hartono, menyatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari proses penguatan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam integrasi data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Rekon ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari komitmen kita untuk menjaga konsistensi dan keakuratan data penerimaan daerah,” ungkapnya.

Langkah Serius untuk Optimalisasi Pendapatan

Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD—mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)—diminta untuk menyandingkan data realisasi penerimaan fisik dengan pencatatan digital dalam sistem SIPD.

Proses ini bertujuan untuk:

  • Menyelaraskan antara transaksi riil dan pencatatan sistem
  • Menjaga integritas laporan pendapatan bulanan dan tahunan
  • Menjadi bahan evaluasi kinerja pemungutan retribusi dan PAD oleh OPD teknis

SIPD sebagai Tulang Punggung Transparansi

SIPD kini menjadi sistem utama yang digunakan dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di seluruh daerah. Dengan memastikan rekonsiliasi berjalan baik, maka laporan keuangan Pemkab Sragen akan semakin akurat, tepat waktu, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dia juga menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan digunakan sebagai dasar dalam tata kelola pendapatan serta perencanaan fiskal yang lebih responsif dan berbasis data.

Rekonsiliasi penerimaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sragen dalam mendorong reformasi keuangan daerah yang tidak hanya kuat dari sisi target, tetapi juga solid dari sisi tata kelola. Sinergi antara OPD teknis dan BPKPD diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan pendapatan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Bid-Penagihan dan Pelaporan Pendapatan)

Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan untuk Perkuat Akuntabilitas Pelaporan di SIPD"