Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) pengampu pendapatan, yang secara bergiliran menghadirkan
bendahara penerimaan masing-masing, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala BPKPD Sragen, melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan
Daerah, N.Hartono, menyatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian
penting dari proses penguatan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam
integrasi data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Rekon ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari
komitmen kita untuk menjaga konsistensi dan keakuratan data penerimaan daerah,”
ungkapnya.
Langkah Serius untuk Optimalisasi Pendapatan
Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD—mulai dari Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)—diminta untuk menyandingkan data
realisasi penerimaan fisik dengan pencatatan digital dalam sistem SIPD.
Proses ini bertujuan untuk:
- Menyelaraskan
antara transaksi riil dan pencatatan sistem
- Menjaga
integritas laporan pendapatan bulanan dan tahunan
- Menjadi
bahan evaluasi kinerja pemungutan retribusi dan PAD oleh OPD teknis
SIPD sebagai Tulang Punggung Transparansi
SIPD kini menjadi sistem utama yang digunakan dalam
pengelolaan pendapatan dan belanja di seluruh daerah. Dengan memastikan
rekonsiliasi berjalan baik, maka laporan keuangan Pemkab Sragen akan semakin
akurat, tepat waktu, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dia juga menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan
digunakan sebagai dasar dalam tata kelola pendapatan serta perencanaan fiskal
yang lebih responsif dan berbasis data.
Rekonsiliasi penerimaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sragen dalam mendorong reformasi keuangan daerah yang tidak hanya kuat dari sisi target, tetapi juga solid dari sisi tata kelola. Sinergi antara OPD teknis dan BPKPD diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan pendapatan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Bid-Penagihan dan Pelaporan Pendapatan)
Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan untuk Perkuat Akuntabilitas Pelaporan di SIPD"