
BPKPD Sragen –
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen
melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi (Rekon) Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun
Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) bertempat di
Ruang FISKAL Kantor BPKPD Kabupaten Sragen
Kegiatan rekonsiliasi tersebut diikuti oleh Kepala UPPD
Kabupaten Sragen beserta jajaran terkait dan dipimpin langsung oleh
Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi.
Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pencatatan dan
pelaporan pendapatan daerah, khususnya penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen
BBNKB Tahun Anggaran 2025
Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi,
S.STP., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi
memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data penerimaan daerah.
Menurutnya, kesesuaian data antara BPKPD dan UPPD menjadi kunci dalam
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa
seluruh data penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tercatat secara benar,
lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid akan menjadi dasar
dalam penyusunan laporan keuangan daerah serta pengambilan kebijakan pendapatan
daerah ke depan,” ujar Badrus
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai
ini difokuskan pada pencocokan dan validasi data harian dan bulanan
penerimaan Tahun Anggaran 2025 yang dibawa oleh masing-masing peserta.
Proses ini diharapkan dapat meminimalkan selisih data serta meningkatkan
sinergi antara BPKPD dan UPPD.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, BPKPD Kabupaten Sragen
berharap koordinasi dan komitmen seluruh pihak terkait dalam pengelolaan
pendapatan daerah semakin kuat, sehingga kontribusi sektor pajak kendaraan
bermotor terhadap pembangunan daerah dapat terus dioptimalkan. ( Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah )
Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Gelar Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025"