BPKPD Sragen Gelar Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025

BPKPD Sragen – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi (Rekon) Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) bertempat di Ruang FISKAL Kantor BPKPD Kabupaten Sragen

Kegiatan rekonsiliasi tersebut diikuti oleh Kepala UPPD Kabupaten Sragen beserta jajaran terkait dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi. Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pencatatan dan pelaporan pendapatan daerah, khususnya penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun Anggaran 2025

Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, S.STP., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data penerimaan daerah. Menurutnya, kesesuaian data antara BPKPD dan UPPD menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tercatat secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan daerah serta pengambilan kebijakan pendapatan daerah ke depan,” ujar Badrus

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini difokuskan pada pencocokan dan validasi data harian dan bulanan penerimaan Tahun Anggaran 2025 yang dibawa oleh masing-masing peserta. Proses ini diharapkan dapat meminimalkan selisih data serta meningkatkan sinergi antara BPKPD dan UPPD.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, BPKPD Kabupaten Sragen berharap koordinasi dan komitmen seluruh pihak terkait dalam pengelolaan pendapatan daerah semakin kuat, sehingga kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap pembangunan daerah dapat terus dioptimalkan. ( Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah )


Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Gelar Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025"