BPKPD Sragen Gelar Pemeriksaan Pajak Daerah PBJT Makanan-Minuman dan Pajak MBLB

BPKPD Sragen – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melaksanakan pemeriksaan pajak daerah terhadap tunggakan pajak desa. Pemeriksaan difokuskan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Kegiatan pemeriksaan pajak daerah ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak daerah.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Januari 2026. Lokasi kegiatan berada di Ruang Fiskal BPKPD Kabupaten Sragen. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan

BPKPD Sragen menggandeng camat dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Para camat diminta memerintahkan kepala desa untuk menghadirkan bendahara desa. Bendahara desa wajib membawa data pendukung terkait pajak daerah.

Pemeriksaan menyasar desa-desa di 13 kecamatan di Kabupaten Sragen. Kecamatan tersebut meliputi Gondang, Kalijambe, Karangmalang, Kedawung, Miri, Mondokan, Plupuh, Sambirejo, Sidoharjo, Sukodono, Sumberlawang, Tangen, dan Tanon

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti tunggakan pajak PBJT makanan dan minuman tahun 2025. Pemeriksaan juga mencakup validasi data pajak MBLB. Data piutang pajak menjadi dasar utama pelaksanaan kegiatan.

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi SSTP, MSi menyatakan bahwa ketertiban pajak daerah harus dijaga. Pajak daerah menjadi sumber penting pendapatan asli daerah. Pendapatan tersebut mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui pemeriksaan pajak daerah ini, BPKPD berharap kepatuhan pajak desa meningkat. Akurasi data pajak diharapkan semakin baik. Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi target utama pemerintah daerah.


 

Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Gelar Pemeriksaan Pajak Daerah PBJT Makanan-Minuman dan Pajak MBLB"