GADIS PANTURA Kembali Digelar, Ratusan Kendaraan Diperiksa di Sragen

Sragen – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen. Melalui program GADIS PANTURA (Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat), tim kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan edukasi pada Kamis, 2 April 2026.

Kegiatan yang digawangi oleh Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah ini menyasar dua lokasi strategis, yakni area parkir Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terparkir di lokasi kegiatan. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 159 unit sepeda motor dan 31 unit mobil berhasil diperiksa. Dari jumlah tersebut, ditemukan 7 kendaraan yang menunggak pajak, yang kemudian langsung ditempeli stiker imbauan sebagai bentuk pengingat kepada pemilik kendaraan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Sragen, Senen, ST, MSi, bersama Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSi, yang turut memantau jalannya kegiatan di lapangan serta memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan GADIS PANTURA ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan BPKPD Sragen dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pendekatan yang dilakukan bersifat edukatif dan persuasif, bukan penindakan, sehingga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Sebagaimana pelaksanaan sebelumnya , program ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga mengedepankan aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya penempelan stiker imbauan, diharapkan para pemilik kendaraan yang masih menunggak dapat segera melunasi kewajibannya.

BPKPD Kabupaten Sragen menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui konsistensi pelaksanaan GADIS PANTURA di berbagai titik strategis, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Sragen terus meningkat, seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. ( N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah)

Posting Komentar untuk " GADIS PANTURA Kembali Digelar, Ratusan Kendaraan Diperiksa di Sragen"