![]() |
| Pemkab Sragen bersama UPPD Samsat Sragen menggelar Sosialisasi Program Sengkuyung bagi admin desa se-Eks Kawedanan Gemolong. |
Melalui sosialisasi tersebut, para admin desa mendapatkan
pembekalan mengenai kebijakan Program Sengkuyung sekaligus bimbingan teknis
penggunaan Aplikasi Sengkuyung Mobile. Aplikasi ini akan digunakan
sebagai sarana pendataan, validasi, dan pemutakhiran data kendaraan bermotor
yang masih memiliki tunggakan pajak di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala UPPD Sragen, Senen, ST, M.Si,
mengatakan keberhasilan Program Sengkuyung sangat ditentukan oleh kolaborasi
antara Samsat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
"Setiap desa memiliki satu admin yang akan menjadi
pelaksana Program Sengkuyung. Mereka menjadi ujung tombak di wilayah
masing-masing dalam membantu validasi data, menyampaikan informasi kepada
masyarakat, serta mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Dengan sinergi ini kami optimistis penanganan tunggakan dapat dilakukan lebih
efektif."
Menurut Senen, keberadaan admin desa akan mempercepat proses
pemutakhiran data kendaraan sekaligus memperkuat komunikasi antara Samsat
dengan masyarakat.
Ditambahkan sambutan Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan
Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, M.Si,
menjelaskan bahwa Program Sengkuyung mengedepankan pendekatan kolaboratif
berbasis kewilayahan dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Konsep yang kami bangun adalah satu desa satu admin
sebagai pelaksana Program Sengkuyung. Admin desa akan mengoperasikan Aplikasi
Sengkuyung Mobile untuk melakukan validasi data kendaraan, membantu
mengidentifikasi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, serta memberikan
edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak
kendaraan bermotor tepat waktu."
Menurut N.Hartono, keterlibatan aktif pemerintah desa
menjadi kunci karena perangkat desa lebih mengenal kondisi masyarakat di
wilayahnya. Dengan dukungan data yang akurat dan aplikasi digital, verifikasi
tunggakan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Gemolong menjadi awal
implementasi Program Sengkuyung. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara
bertahap di eks kawedanan lainnya hingga seluruh desa dan kelurahan di
Kabupaten Sragen memiliki satu admin pelaksana Program Sengkuyung,
sehingga terbentuk jejaring verifikasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang
terintegrasi dari tingkat desa hingga pemerintah daerah.
Penulis : N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelapoan Pendapatan Daerah
