DESA-DESA YANG MASIH MEMPUNYAI TUNGGAKAN PBB DIDATANGI TIM DARI BPKPD


PAJAK SRAGEN MENYAPA - Beberapa desa yang masih mempunyai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hari ini didatangi tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen.  Desa yang didatangi pada hari ini adalah desa Kedungwaduk, Jurangjero dan Guworejo. Ketiga desa tersebut merupakan desa di wilayah Kecamatan Karangmalang. 

Selain ketiga desa tersebut, desa-desa lainnya yang masih mempunyai tunggakan mulai esok hari juga akan didatangi tim dari BPKPD. Menyusul besok adalah desa Puro, Mojorejo dan Pelemgadung. Kurang lebih ada 12 desa pada minggu ini, untuk desa lainnya akan dievaluasi pada minggu depan.

Tim yang berkunjung ke desa-desa tersebut merupakan tim monev dan jemput bola Pajak Daerah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPKPD dalam rangka penanganan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Baik piutang pada tahun berjalan yakni tahun 2023 maupun piutang tahun tahun sebelumnya. Selain PBB, piutang Pajak Daerah lainnya juga sudah diagendakan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi. 

Pajak Bumi dan Bangunan atau lebih dikenal dengan istilah PBB, merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Keseluruhan ada 10 jenis pajak, termasuk PBB ini. Diantaranya adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, PBB  dan BPHTB.

Kesepuluh jenis Pajak Daerah ini pada APBD Penetapan Tahun 2023 di target bisa memperoleh penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 105 Milyard. Sementara penerimaan Pajak Daerah pada Triwulan II lalu cukup menggembirakan. Hingga siang ini 24 Juli 2023, penerimaan Pajak Daerah telah mencapai Rp. 73.749.384.604. Atau 70,24 % dari target penerimaan Pajak Daerah di Anggaran Penetapan tahun 2023 yakni Rp. 105.000.000.000.

Sementara penerimaan PBB hingga siang hari ini telah tercapai sebesar 90,75%. Dari target penerimaan PBB sebesar Rp. 28.000.000.000, telah tercapai sebesar Rp. 25.408.699.342. Capaian penerimaan PBB tersebut jauh lebih tinggi ketimbang capaian penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.



Posting Komentar untuk "DESA-DESA YANG MASIH MEMPUNYAI TUNGGAKAN PBB DIDATANGI TIM DARI BPKPD"