BPKPD SRAGEN – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, UPPD Samsat Sragen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, serta Jasa Raharja Sragen, menggelar kegiatan bersama dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan Gedung Kartini Sragen. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Perintah Kapolres Sragen Nomor: Sprin/46/I/OPS.1.3./2026, sebagai bagian dari operasi kepolisian kewilayahan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sragen.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, yang meliputi STNK dan kelengkapan administrasi lainnya, sekaligus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas serta tertib pajak kendaraan bermotor kepada para pengendara yang melintas. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan potensi kecelakaan di jalan raya. Pendekatan yang digunakan bersifat preemtif dan preventif, dengan mengedepankan aspek edukasi dan humanis.
Keterlibatan UPPD Samsat Sragen dan BPKPD Kabupaten Sragen dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui sosialisasi di lapangan, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan tepat waktu memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik.
Sementara itu, Jasa Raharja Sragen turut ambil bagian dengan memberikan informasi kepada pengendara mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk hak dan kewajiban pengguna jalan dalam memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan sekitar 15 menit sebelum operasi, sebagaimana tercantum dalam surat perintah. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas yang jelas, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipadukan dengan sosialisasi pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran tim gabungan lintas instansi ini mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan edukasi langsung sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketaatan administrasi kendaraan.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Sragen terhadap tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lalu lintas yang aman serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Bidang Penagihan & Pelaporan Pendapatan Daerah - BPKPD Kab.Sragen)




Posting Komentar untuk "Tim Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 dan Sosialisasi Pajak Kendaraan di Sragen"