Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sragen dalam mendukung transformasi digital tata kelola pendapatan daerah, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa Aplikasi Mata Pandawa merupakan inovasi strategis yang dikembangkan untuk mendukung sistem pengawasan kinerja petugas pajak secara terintegrasi dan real-time.
“Aplikasi Mata Pandawa menjadi salah satu langkah nyata transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui aplikasi ini, aktivitas petugas pajak dapat dimonitor secara langsung, termasuk lokasi petugas saat melaksanakan tugas, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BPKPD menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas pajak serta mendorong optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Sragen, Nuryahman Hartono, ST, MSI, menjelaskan bahwa Aplikasi Mata Pandawa telah dilengkapi dengan berbagai fitur yang mendukung pengawasan dan evaluasi kinerja petugas secara komprehensif.
“Aplikasi ini memungkinkan monitoring aktivitas petugas secara real-time berbasis lokasi, serta telah terintegrasi dengan sistem pajak daerah dan Bank Jateng. Dengan demikian, setiap aktivitas pemungutan dan pembayaran pajak dapat tercatat secara akurat, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKPD Kabupaten Sragen, Titi Rahayu, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan petugas dalam mengimplementasikan penggunaan aplikasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam memanfaatkan teknologi digital, sehingga proses pengawasan menjadi lebih optimal dan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui implementasi Aplikasi Mata Pandawa, Pemerintah Kabupaten Sragen terus berupaya memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ( N.Hart - Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah BPKPD Sragen )


Posting Komentar untuk "BPKPD Sragen Perkuat Kapasitas Petugas Pajak Melalui Bimtek Aplikasi Mata Pandawa"